INHU, RIAUBERNAS.COM - Sudah 2 tahun ini Kakek Salim (70), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menderita lumpuh, mendapatkan bantuan Kursi Roda dari kegiatan bhakti sosial dibulan Romadhan 1442 H Bhabinkamtimas Polres Inhu Bripka Ripal Indrawarta, SH.
Bripka Ripal merupakan Anggota Polres Inhu yang bertugas di Polsek Pasir penyu, ia juga Bhabinkamtimas Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Keranji yang terkenal dengan jiwa sosial tinggi serta merakyat.
Polisi Ganteng ini menyisihkan Gajinya untuk membelikan kursi Roda guna diberikan kepada bapak Salim yang menderita lumpuh selama dua tahun, ia tidak bisa lagi berjalan kecuali atas bantuan keluarganya. Bantuan diantarkan langsung oleh Bripka Ripal ke rumah kediaman Pak Salim dan disaksikan pihak keluarga.
"Ini sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk meringankan beban masyarakat, saya membelikan kursi roda buat pak Salim atas permintaan warga setempat, juga agar pak Salim mendapat perhatian, karen ia menderita sakit lumpuh sudah 2 tahun," ungkap Bripka Ripal, Selasa 10 Mei 2021.
Masih kata Polisi ini, kursi roda ia beli dengan menyisihkan gajinya secara sukarela. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial dan binaan Desa selaku Bhabinkamtimas setempat. "Apa yang saya lakukan ini adalah kepedulian Bhabinkamtimas untuk mewujudkan polisi peduli masyarakat," kata Polisi Berpangkat Bripka.
Sementara itu, Pak Salim (70) yang didampingi anak kadungnya merasa senang dan bahagia mendapatkan Kursi Roda, karena sudah lama mendambakan kursi roda. Ia menyampaikan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtimas yang sudah peduli dengan keadannya.
"Alhamdulillah, kursi roda ini sangat membantu saya untuk beraktivitas sehari-hari di rumah. Terimakasih pak Bahbin yang sudah peduli sama saya, mudah-mudahan amal kebaikan bapak Allah yang balas," ucap Pak Salim. (Pt)