Pelanggar Sudah Berkurang, Sertu Alexander Sigalingging Hanya Jaring 2 Warga

Pelanggar Sudah Berkurang, Sertu Alexander Sigalingging Hanya Jaring  2 Warga

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kesadaran masyarakat akan mengikuti Protokol Kesehatan sudah mulai sadar, terbukti dari 4 lokasi Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir, hanya berhasil menjaring 2 warga Kecamatan Tualang tidak menggunakan masker.

Angka dua orang terjaring, jauh lebih berkurang dari sebelumnya. Dari 4 lokasi yang mereka sisir, Dirinya, berhasil menjaring 2 warga tidak menggunakan masker. Kedua warga itu adalah, Sukadi (48) dan Putri ariani (14).

Untuk empat lokasi yang disisir oleh tim Yustisi yaitu Pasar tuah Serumpun Perawang, Indo Maret jalan Perawang Minas KM 5,  Bank Mandiri KM 5, Gereja HKBP Resort jalan empat suku Gajah Tunggal. "Mereka langsung kita hukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Senin (3/5/2021).

Selain perorangan yang tidak menggunakan masker, pengendara motor atau Mobil juga wajib mengikuti
peraturan tentang Protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.

"Tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengikuti Protokol Kesehatan, sebab di Tualang merupakan angka tertinggi penyebaran Covid-19, mari sama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19. Apabila terbukti kedapatan tidak menggunakan masker lagi, akan didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda No 4 tahun 2020," tandasnya. (Van)