Sempena Hari Buruh, KNPI Tualang Lakukan Petisi Untuk PT IKPP Perawang

Sempena Hari Buruh, KNPI Tualang Lakukan Petisi Untuk PT IKPP Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Bersempena dengan hari Buruh Nasional, Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Tualang melakukan petisi kepada Perusahaan terbesar di Asia tenggara yaitu PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Petisi yang dibuat oleh PK KNPI Tualang karena pihak PT. IKPP sebagai User membiarkan buruh atau mitra kerjanya mendapatkan perhatian tidak layak, padahal mereka bisa membuat aturan yang menguntungkan mitra kerjanya itu.

Seperti halnya angkutan yang mitra kerja gunakan itu, mitra kerja saat ini menggunakan Truck angkutan barang, padahal jelas dalam UU No 22 tahun 2009 tidak boleh mengangkut manusia dengan angkutan barang.

Berkesempatan dengan hari buruh Nasional, Ketua PK KNPI Tualang ingin Buruh (Mitra kerja PT IKPP, red) di Kecamatan Tualang mendapatkan perhatian yang layak dari perusahaan anak Sinarmas grup itu.

"Buruh itu adalah orangtua kami, keluarga kami, saudara kami, maka perlakukan dia sebagai manusia yang semestinya, jangan angkut mengunakan truk lagi," kata Ika Rahman Kepada Riau Bernas, Minggu (2/5/2021).

Ika Rahman menyakini, bahwa dengan adanya aturan yang ditetapkan/diterapkan oleh PT. IKPP selaku owner, tentu para mitra kerjanya akan melaksanakan aturan tersebut.

Seperti halnya aturan larangan membawa handphone android tanpa izin, denda Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) bagi pekerja kontraktor yang merokok di kawasan pabrik. "Itukan bisa dilakukan, kenapa masalah aturan angkutan tidak bisa dilakukan," jelas Ika dengan nada kesal.

Diceritakan Ika, Fenomena angkutan mitra kerja di PT. IKPP Perawang Mill diperkirakan sudah sekitar puluhan tahun berlangsung hingga tanda tanya besar sampai saat ini masih menyelimuti tentang apa yang sebenarnya terjadi? sebab sejak 3 tahun belakangan baik Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Provinsi Riau maupun KNPI Tualang sudah menyuarakan terkait angkutan para pekerja/buruh kontraktor yang masih menggunakan angkutan barang.

Kini KNPI Tualang Mendesak pihak PT. IKPP Perawang Mill segera membuat aturan untuk tidak lagi mengizinkan dan memberikan sanksi pemutusan kontrak kepada mitra kerja (kontraktor) di PT. IKPP Perawang Mill yang masih menggunakan angkutan barang atau angkutan yang tidak layak guna membawa pekerja atau buruh. 

"Kita meminta instansi terkait segera melakukan penindakan terhadap angkutan-angkutan mitra kerja di PT. IKPP Perawang Mill yang menyalahi aturan lalu lintas," tandasnya. 

Adapun yang menjadi tuntutan KNPI :
1. Meminta pihak PT. IKPP Perawang Mill segera membuat aturan mewajibkan mitra kerja menyediakan bus dan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kepada mitra kerja (kontraktor) di PT. IKPP Perawang Mill yang masih menggunakan angkutan barang/truk/pick up guna membawa pekerja atau buruh.

2. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill transparan mengenai adanya informasi lowongan kerja dan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam hal perekrutan karyawan baru.

3. Meminta agar seluruh Mitra Kerja (Kontraktor) di PT. IKPP Perawang Mill berkantor di luar kawasan pabrik.

4. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill memberikan data serta mekanisme pengolahan limbah B3 maupun non B3 secara jelas dan berkala. (Ex : Penggunaan dan pengolahan limbah bahan chemical, limbah padat, dll).

5. Meminta agar pihak PT. IKPP Perawang Mill memberikan informasi dan mensosialisasikan terkait dengan segala usaha/kegiatan pembangunan maupun pengembangan pabrik. (Ex : Pembangunan boiler, pembuatan kanal, pembuatan landfill, dll).

6. Meminta kepada pihak PT. IKPP Perawang memberikan bantuan sembako plus vitamin setiap bulannya kepada masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Tualang.

Bagi masyarakat maupun buruh yang ingin membantu PK KNPI Tualang Kecamatan untuk menindaklanjuti perjuangan buruh kita di PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang, Silahkan bantu mengisi petisi ini:

Mari salurkan dukungan anda untuk berkehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan cara klik link serta tandatangani petisi dibawah ini: https://www.change.org/MAYDAY-KNPITualang-JeritanHatiBuruhdanMasyarakatTualang. (Van)