Jelang PSU di Desa Ringin, PJ Bupati Inhu Ingatkan ASN Untuk Netral

Jelang PSU di Desa Ringin, PJ Bupati Inhu Ingatkan ASN Untuk Netral
PJ Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Chairul Riski.

INHU, RIAUBERNAS.COM - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal Inhu, PJ Bupati Chairul Riski mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa setempat harus menjunjung netralitas dalam pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

Terkait hal itu, PJ Bupati juga sudah mengedarkan surat kepada seluruh ASN untuk menjunjung netralitas pada pelaksanaan PSU di Desa Ringin, karena ASN merupakan abdi negara.

"Saya sudah memberikan surat edaran dan mengimbau untuk seluruh ASN di lingkungan Pembkab Inhu, agar menjunjung tinggi netralitas ASN dalam menghadapi PSU di TPS 3 Desa Ringin. Tidak hanya ASN, Seluruh pegawai honorer Satpol PP yang saat ini berjaga di TPS 3, juga diharapkan dapat menjunjung tinggi netralitas," ungkap PJ Bupati Inhu Chairul Riski, saat berbincang dengan awak media di Rumah Kediaman Bupati, Jum'at (16/4/2021).

Masih kata PJ Bupati, netralitas sangat menentukan dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kuat. Terlebih lagi, jelas ASN dilarang untuk berpolitik.

"Ini sesuai dengan aturan undang-undang tentang ASN soal netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Semua jelas, jangan ada yang nekat melanggar aturan. Jika terjadi, maka dengan segala resiko dan sanksi yang ada. Saya ingatkan sekali lagi, fokus saja lah sesuai dengan pekerjaan," imbau Chairul Riski.

Himbauan ini tidak hanya berlaku pada ASN saja, melainkan TNI dan Polri serta buat para anggota Satpol PP yang sudah dipercaya untuk melakukan pengamanan di TPS 3 Desa Ringin. (Pt)