Jaring 3 Warga Tidak Gunakan Masker, Sertu Alexander Sigalingging Wajibkan Masyarakat Patuhi Prokes

Jaring 3 Warga Tidak Gunakan Masker, Sertu Alexander Sigalingging Wajibkan Masyarakat Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menjaring 3 warga tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ketiga warga tersebut adalah Gulo, Rohani dan Desmanta Zebua. "Mereka diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Rabu (7/4/2021).

Selain menegur dan menjaring, Sertu Alexander Sigalingging juga mewajibkan masyarakat untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan. "Penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, wajib dilakukan demi kebaikan bersama. Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19," imbuhnya. 

Perihal pengendara sepeda motor tetap wajib menggunakan masker. "Pengendara sepeda motor maupun mobil wajib menggunakan masker, apabila sering kedepatan tidak menggunakan siap-siap didenda sebesar Rp 200.000. Sesuai Perda Siak no 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van)