Diduga Tampung Kayu Illegal, Modus Panglong Perabot Milik Yono Ternyata Tidak Berizin

Diduga Tampung Kayu Illegal, Modus Panglong Perabot Milik Yono Ternyata Tidak Berizin

INHU, RIAUBERNAS.COM - Terlihat tumpukan Kayu diduga ilegal di salah satu rumah milik warga Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, yang diduga bermodus panglong pembuatan perabot namun tidak memiliki Izin.

Panglong pembuatan perabot milik Yono tersebut diduga tempat penampung kayu ilegal, dan diketahui bahwa Yono juga merupakan bos kayu di Desa tersebut.

Melihat kondisi tersebut, media ini mencoba menanyakan kepada pemilik Panglong pembuatan perabot (Yono, red), apakah panglong pembuatan perabot itu masih beroprasi,dan menjadi penampung kayu atau memiliki bangsal. Namun dengan nada suara agak keras Yono membantah seraya mengatakan bahwa itu sudah tutup.

"Tidak ada lagi main kayu, karena sudah ada datang pihak Polres karena ada laporan dugaan kemarin. Makannya tutup," ungkap Yono sang pemilik Prabot, Selasa 6 April 2021.

Meskipun Yono mengaku tidak memiliki bangsal kayu atau menjadi tempat penampungan, namun terlihat dilokasi rumahnya masih banyak tumpukan kayu yang diduga kayu ilegal.

"Itu kayu lapuk, ia kadang ada orang mengantar kayu untuk membuat konsen pintu, dan itupun kayunya diambil dari HTR atau perkebunan karet tua. Ada kayu durian, kayu kelat, dan kayu sendok-sendok," jelas Yono.

Disingung soal Izin, Yono hanya mengaku izin dari tuhan dan izin pemerintah tidak ada. "Izin tuhan, yang mudah izin satu ini, dan kalau izin pemerintah tidak ada," tutup Yono. (Pt)