Simpan Sabu Dirokok Sampoerna, Warga Kandis Ini Dibekuk Polres Siak

Simpan Sabu Dirokok Sampoerna, Warga Kandis Ini Dibekuk Polres Siak

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis shabu berinisial RW (23), di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 86 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Tersangka ditangkap karena menyimpan Narkoba jenis Shabu di rokok Sampoerna yang ia simpan didalam saku celananya.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH, melalui Kasubag Humas IPTU Ubaedillah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 87 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. 

menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Personil Satresnarkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang yang sedang duduk didalam sebuah warung yang sedang bermain game. 

Laki-laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. "Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang mengaku RW," kata IPTU Ubaidillah kepada Riau Bernas, Senin (5/4/2021).

Dari hasil penggeledahan, berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik bening klep merah paket yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,90 gram, satu Unit Handphone merek Nokia warna Hitam, satu Kotak Rokok merk Sampoerna warna putih, dua buah kaca pirex, satu pack plastik bening, tiga buah pipet plastik kecil yang sudah dimodifikasi, dua buah pipet plastik besar yang sudah dimodifikasi, dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

Pengakuan dari tersangka RW, barang haram tersebut ia dapat dari saudara BA yang saat ini masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (Van)