Sertu Abdon Pardosi Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Agar Tidak Bakar Sampah Kebun

Sertu Abdon Pardosi Beri Pemahaman Kepada Masyarakat Agar Tidak Bakar Sampah Kebun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Kelurahan Perawang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Perawang agar tidak membakar sampah, baik itu sampah rumah tangga maupun sampah kebun seperti tumpukan kayu maupun rumput kering.

Membakar sampah dikuatirkan akan menyebar, apalagi membakar sampah kebun seperti tumpukan kayu maupun pelepah sawit. "Kita ingatkan jangan membakar, apabila terbakar, sulit di padamkan," ingat Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Senin (5/4/2021).

Lanjutnya, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dipidana. "Terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka dipidana paling lama 10 tahun," sebut dia. 

Sertu Abdon Pardosi juga melaksanakan pengecekan kebun area tanaman Sawit dan lahan yang rawan terjadi Kebakaran. "Pengecekan parit dan embung penampungan air wajib dilakukan, sebab dengan ketersediaan air sangat membantu memadamkan api apabila terbakar. Namun kita mengutamakan pencegahan," imbuhnya. (Van)