Duh, Anak SD Pun Sudah Ikut 'Ngelem'

Gawat, Satpol PP Pelalawan Tangkap 50 Pelajar Yang Tengah 'Ngelem'

Gawat, Satpol PP Pelalawan Tangkap 50 Pelajar Yang Tengah 'Ngelem'
Ilustrasi/Istimewa

PELALAWAN, RIAUBERNAS.com - Sebanyak 50 pelajar di Pangkalankerinci tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan saat sedang ngelem. Ironisnya lagi, diantara pelajar yang tertangkap itu, masih ada yang duduk di bangku Sekolah Dasar.

"Ya, dari bulan Januari sampai saat ini, sudah ada sekitar 50 pelajar di Pangkalankerinci yang kita tangkap tengah ngelem. Di Januari saja, ada 40 pelajar yang tertangkap. Jadi kalau diakumulasi hingga saat ini, sudah ada sekitar 50 pelajar yang tertangkap tengah ngelem," terang Kasatpol PP Pelalawan, Abubakar FE, pada riaubernas.com, Jum'at (19/2/2016).

Ia mengatakan dari jumlah pelajar yang tertangkap tengah 'ngelem' dalam kurun waktu Januari hingga Februari tersebut, terdiri dari para pelajar SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK yang ada di Pangkalankerinci. Ini artinya, perbuatan 'ngelem' sudah masuk ke semua tingkatan sekolah.

"Jumlah itu baru dari Pangkalankerinci saja sebagai Ibukota Pelalawan, belum dari kecamatan-kecamatan lain," katanya.

Lanjutnya, kondisi memprihatinkan ini yang membuat ia mengambil kebijakan untuk intens menggelar razia ke warnet-warnet atau ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat para pelajar 'ngelem'.

"Apalagi saat ini, kita juga sudah memberlakukan patroli tiga kali dalam sehari," tegasnya.

Menurutnya, saat ini instansi terkait yakni Dinas Pendidikan termasuk juga Satpol PP yang dipimpinnya memang harus memperketat pengawasan pada para pelajar yang ada di Pangkalankerinci. Karena itu, ia telah membuat komitmen dengan Dinas Pendidikan terkait hal ini.

"Keinginan kami, bagi para pelajar yang akan membuat tugas di warnet, di saat jam sekolah, mereka harus menyertakan surat dari pihak sekolah sebagai bukti bahwa mereka ke warnet memang benar-benar untuk mengerjakan tugas, bukan lainnya. Untuk teknis ke sekolahnya, kita serahkan ke Disdik," katanya. (tim)



Editor    : Ai