INDRAGIRI HILIR, RIAUBERNAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Saripudin usai melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 43 Pejabat Eselon III, yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (17/2/2016) kemarin.
Ia mengatakan, selain turut berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan daerah, kewajiban penting lainnya yang harus dilakukan oleh aparatur adalah memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
"Apalagi memang, kedudukan aparatur adalah sebagai Abdi Negara, ia abdi pemerintah dan juga abdi masyarakat, sehingga dituntut harus mampu menciptakan suasana birokrasi yang baik, serta menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan profesional," tandasnya.
Menurutnya, sesuai dengan amanat Pak Bupati, bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan pejabat. Jadi, jangan pejabat yang dilayani oleh masyarakat.
Selanjutnya, kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi seorang panutan, baik kepada stafnya maupun masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Marilah kita tingkatkan kinerja dan saling memberikan dukungan dalam bekerja, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat," imbuhnya.(Adv humas/adt)
Editor : Ai