PT IIS Diduga Tanam Sawit di Lahan Konflik

PT IIS Diduga Tanam Sawit di Lahan Konflik
Kepala Desa Makmur Suwardi.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Konflik persoalan lahan tanah desa, Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Inti Indo Sawit (IIS) sampai saat ini masih belum menemukan penyelesaiannya. Padahal, saat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan dijabat oleh Sutrilwan, lahan tanah desa tersebut sudah diukur dan luasnya kurang lebih 3 hektar. Tapi saat ini, lahan tersebut malah menyusut menjadi 1,4 hektare bahkan telah ditanami sawit oleh PT. IIS.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Makmur, Suwardi kepada awak media di kantor Desa Makmur, Senin (22/2/2021). Menurutnya, pada saat mediasi dengan BPN semasa Kepala BPN Pelalawan dijabat Sutrilwan dengan pihak perusahaan serta Desa, perusahaan mengakui kelebihan HGU kurang-lebih 3
hektare yang memakan lahan tanah desa.

"Dulu waktu jaman pak Iwan, sudah dilakukan pengukuran pada tanggal 27 Juni 2019, luas lahan desa yang masuk HGU lebih kurang 3 hektare. Tapi saat Kepala BPN diganti, lahan tanah desa kami yang masuk HGU perusahaan kok malah mengecil hanya tinggal 1,4 hektare. Dan lahan yang masih dalam konflik tersebut saat ini ditanami sawit kembali oleh perusahaan," katanya.

Suwardi mengatakan, bahwa memang di masa Kepala BPN yang sekarang (Ruslan, red) belum ada lagi pengukuran ulang atas lahan tanah Desa Makmur yang masuk HGU perusahaan. Padahal pihaknya sudah menyurati BPN untuk dilakukan pengukuran ulang tanah Desa Makmur yang masuk HGU perusahaan, tapi sampai saat ini belum ada respon dari BPN.

Lanjut Suwardi, karena adanya perbedaan jumlah luas lahan tersebut, makanya pihaknya kemudian mengajukan kembali surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan agar dilakukan pengukuran kembali pada tanggal 10 Agustus 2020, untuk memastikan berapa hektar lahan Desa Makmur yang digarap oleh PT IIS. "Tapi sampai saat ini, belum ada respon dari BPN Pelalawan. Dan menurut peta yang diberikan dari kementerian transmigrasi, lahan tersebut merupakan lahan Desa Makmur," tegas Suwardi. 

Ditambahkan kades Desa Makmur itu, saat pertemuan forum RT/RW beberapa minggu lalu di ruang Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, pihak perusahaan mengatakan bahwa lahan tersebut belum tentu milik Desa Makmur. "Artinya, kalau lahan tersebut belum tentu milik desa, bearti belum tentu juga milik perusahaan dong. Namun yang menjadi pertanyaan, kalau memang belum jelas status lahan tersebut, kenapa pihak perusahaan sudah menanami kembali pohon sawit dilahan tersebut," kata Suwardi dengan nada penuh tanda tanya.

Terpisah, Humas PT. IIS, Ibrahim Pane, ketika dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini menyatakan ketidaktahuannya. Ibrahim Pane malah menyuruh awak media untuk konfirmasi langsung ke Pak Taufik karena beliau mungkin lebih paham dengan persolan ini. (Sam)