Serda Laila Syahdanur Buru Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker di Pasar Tuah Serumpun

Serda Laila Syahdanur Buru Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Laila Syahdanur memburu masyarakat Kecamatan Tualang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Bagi yang tidak pakai masker saat Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penyisiran di Pasar Tuah Serumpun, siap siap buat pernyataan. "Masyarakat yang tidak menggunakan masker, siap-siap diberi hukuman mengutip sampah, membuat surat pernyataan, bahkan didenda," kata Serda Laila Syahdanur kepada Riau Bernas, Sabtu (20/2/2021).

Denda yang di maksud sesuai Perda No 4 tahun 2020, sebesar Rp 200.000. "Denda dan hukuman dilakukan agar masyarakat jera dan mau mengikuti Protokol Kesehatan, jangan anggap sepele lagi, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini," jelasnya. 

Serda Laila Syahdanur mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan. "Mari kita patuhi Protokol Kesehatan, demi kebaikan bersama," pungkasnya. (Van)