Berdasarkan Putusan MK, KPUD Tetapkan Bupati Rohil Terpilih

Berdasarkan Putusan MK, KPUD Tetapkan Bupati Rohil Terpilih
Rapat pleno KPUD Rohil penetapan Afrizal Sintong dan H Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih apilkada 2020

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir menetapkan pasangan Afrizal Sintong dan H Sulaiman, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih dikontestasi Pilkada serentak tahun 2020.

Penetapan pasangan calon jargon AMAN dalam rapat pleno terbuka di ruangan media center KPUD  Rohil jumat (19 /2/2021) dijalan lintas kecamatan Bagansiapiapi 

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPUD Rohil, Supriyanto, diikuti semua anggota KPUD .  Hadir langsung pasangan calon terpilih, Afrizal Sintong dan H Sulaiman, partai politik pengusung,  Bawaslu Rohil, Kapolres  Rohil dan Dandim 0321 Rohil.

Penetapan dibacakan langsung oleh ketua KPUD  Rokan Hilir Supriyanto,MSI menyampaikan bahwa penetapan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan surat putusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Pada kesempatan itu, Ketua Supriyanto ,MSI membaca hasil penetapan dan penyerahan berita acara kepada pasangan calon, kepada Bawaslu, dan masing masing perwakilan partai politik pengusung pasangan calon lainnya .

Supriyanto, mengatakan proses Pilkada Rohil tahun 2020 meskipun ditengah pandemi, alhamdulilah pilkada berjalan dengan baik dan lancar. 

"Pilkada kali ini terbukti meningkatnya jumlah partisipasi pemilih menjadi 70 persen,"sebut Supriyanto 

Supriyanto menyebutkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati  Rokan Hilir tahun 2020 berjalan sukses bahkan
tahap demi tahapan terlaksana dengan lancar dan  kondusif.

"Ini dibuktikan pilkada tidak adanya permasalahan baik saat waktu kampanye dialogis, pemungutan maupun waktu penghitungan suara." pungkasnya (Syofyan Rambah)