Jalan AMD Masuk Potensi Parkir, Winda Safril Mengaku Lupa Dengan Setoran Parkir 3 Bulan Kedepan

Jalan AMD Masuk Potensi Parkir, Winda Safril Mengaku Lupa Dengan Setoran Parkir 3 Bulan Kedepan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama Pengelolaan parkir yaitu MPC Pemuda Pancasila dan pemerintah Kecamatan Tualang melaksanakan rapat penambahan areal  potensi parkir di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Rapat yang diadakan dikantor KIR Perhubungan Kabupaten Siak itu, ternyata tidak dihadiri oleh perwakilan Perusahaan yaitu PT. IKPP Perawang. Padahal jalan AMD atau jalan industri merupakan jalan yang sempat menjadi perseteruan antar pihak perusahaan Bubur kertas itu dengan pengelolaan parkir di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Riau Bernas, bahwa hari Senin kemarin (15/2/2021), dalam rapat pihak Perusahaan PT. IKPP Perawang sempat bersikukuh dengan pengelola parkir di Kecamatan Tualang yang dimenangkan oleh MPC Pemuda Pancasila.

Berdasarkan informasi, bahwa jalan AMD merupakan jalan perusahaan yang tidak wajib untuk bayar parkir. Karena tidak terima, perseteruan terjadi antara pihak perusahaan dengan pengelola parkir, kemudian rapat kemarin (Senin, red) dipending dan dilanjutkan hari ini, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam rapat itu ternyata pihak perusahaan tidak hadir karena ada kegiatan yang mendesak. "Kita tidak melihat lagi status jalan siapa, yang jelas jalan itu adalah jalan yang digunakan untuk fasilitas umum, bukan untuk perusahaan tertentu. Ini berdasarkan keterangan dari penghulu dan pihak Kecamatan bahwa kiri kanan jalan itu adalah tanah masyarakat," jelas Kabid DALOPS Dishub Kabupaten Siak Winda Safril, kepada Riau Bernas usai rapat berlangsung. 

Winda menjelaskan, bahwa jalur lintas kendaraan bukan hanya kendaraan menuju ke Perusahaan Indah Kiat saja melainkan untuk umum, dari penolakan itu tidak ada gangguan hambatan sehubungan dengan adanya penolakan kemaren itu. 

"Untuk kesepakatannya adalah, kita merevisi surat yang kita keluarkan untuk mendampingi kontrak kerja antara Dishub dengan pihak pengelola parkir, dalam hal ini MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Siak. Selanjutnya, kita memasukkan Item jalan AMD menjadi areal potensi parkir," tambahnya. 

Winda menambahkan, bahwa pihak pengelola parkir yaitu MPC Pemuda Pancasila, sudah melakukan penyetoran parkir selama 3 bulan kedepan kepada kas daerah. "Sebesar saya lupa, kalau tak salah saya sekitar, dia kan Tualang terbagi menjadi dua, Tualang satu dan dua, keduanya dimenangkan oleh MPC Pemuda Pancasila," imbuhnya. 

Perihal perusahaan (PT IKPP, red) keberatan terkait pungutan parkir itu, Winda membantah bahwa pihak perusahaan sebetulnya tidak keberatan. "Mereka hanya terganggu dengan aksi supir, supir ini rupanya ada yang menghasut bahwa itu bukan jalan, tidak boleh bayar. Sebetulnya kalau mau ditertibkan pihak menghasut ini, tapi oke lah, kita anggap ini sudah selesai," jelasnya. 

Winda juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak ingin ditarik parkir, jangan parkir di tepi jalan, masukkan ke halaman rumahnya. "Masukan kehalaman rumah tidak akan ditarik parkir, tapi selagi mengganggu aktivitas jalan lalu lintas, kemudian daerah milik jalannya dikelola oleh pengelola parkir, maka akan dikenakan parkir, kecuali, ada rambu yang dilarang parkir," tutupnya. (Van)