Tak Kunjung Tunjukkan Surat Izin Pemasangan Portal, Azmi Sebut PT AA Ingkar Janji

Tak Kunjung Tunjukkan Surat Izin Pemasangan Portal, Azmi Sebut PT AA Ingkar Janji
Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Azmi, SE.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Azmi, SE mengaku kesal dengan sikap manejemen PT. Arara Abadi (AA) yang tidak kunjung menepati janjinya terkait penyerahan surat pemasangan portal dari Pihak PT. BOB Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.

Sebelumnya, Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir, berjanji akan menyerahkan surat izin dari BOB PT. Bumi Siak Pusako (BSP) terkait pemasangan portal di jalan masuk perusahaan di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Siak, Riau.

Soalnya jalan yang diportal anak perusahaan Sinar Mas Group itu merupakan milik BOB PT. BSP. Gara-gara akses jalan diportal, sejumlah warga sekitar tak bisa melalui jalan tersebut ke kebun sawit mereka yang bersebelahan dengan kawasan perusahaan.

"Hingga saat ini belum diserahkan. Padahal janjinya Selasa (16/2/2021) sore kemarin, Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan Nasir, hingga saat ini belum menyerahkan bukti surat perusahaan punya izin memasang ampang-ampang di jalan milik BOB tersebut," kata Azmi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan Azmi, saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sana pada Selasa 16 Februari kemarin, Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir, sebagai perwakilan perusahaan berjanji akan memberikan bukti surat izin.

"Dia (Nasir, red) kan janji, nanti saya Fotokan Pak Ketua, dan saya kirim ke WhatsApp Ketua suratnya. Kan gitu kata dia. Tapi, udah dua hari saya tunggu-tunggu, tak juga ada," kata Azmi.

Kalau ada (surat), sambung Azmi, apa capeknya sih tinggal fotokan dan kirim. "Lagi pula dia yang janji, bukan saya. Waktu di lokasi kemarin, dia (Nasir) mengaku, surat izin itu ada di kantor. Tapi dicari dulu katanya. Dan dia menyampaikan nanti saya foto-kan, dan saya kirim ke WhatsApp ketua ucap Pak Humas itu. Tapi sampai sekarang tak juga dikirim-kirim," gerutu Azmi dengan kesal.

Karena surat izin tersebut tak kunjung dikirim, dalam waktu dekat ini, politisi Golkar tersebut akan menyurati kedua belah pihak. "Saya tunggu sampai akhir Minggu ini. Jika tak juga dikirim, saya akan surati PT. Arara Abadi dan BOB PT. BSP. Apalagi PT. BSP salah satu BUMD Siak, saya rasa mereka pro lah terhadap masyarakat," kata mantan Sekretaris Golkar Siak tersebut.

Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak, juga ikut mendukung trobosan yang dilakukan Ketua DPRD Siak, Azmi. Sekretaris MPC PP Siak, Agus Saputra mengatakan, langkah yang dibikin Azmi tersebut bagian dari penertiban perusahaan yang tidak pro terhadap masyarakat tempatan.

"Kita setuju apa yang dilakukan Ketua DPRD Siak, sehingga tidak ada perusahaan yang berdiri di Siak semena-mena terhadap masyarakat. Jika ada perusahaan dengan sengaja melakukan itu tanpa alasan yang jelas, segera saja ditindak tegas," kata dia.

Terpisah, Humas PT. Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan diatas, terkesan enggan menjawab perihal tersebut. "Sayo masih dilapangankan," jawab Nasir singkat. (Van)