Ketua BPD Desa Bukit Petaling Dapat BLT, Forkompicam Rengat Barat Minta Direfisi Ulang

Ketua BPD Desa Bukit Petaling Dapat BLT, Forkompicam Rengat Barat Minta Direfisi Ulang

INHU, RIAUBERNAS.COM - Setelah melakukan beberapa pembahasan mengenai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diduga tidak tepat sasaran. Sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Rengat Barat yang dipimpin oleh Camat Hendy, S.Sos meminta pihak Desa agar merevisi ulang.

Revisi ini dilakukan agar semua penyaluran benar-benar tepat sasaran dan calon penerima BLT sesuai kriteria yang sudah tertuang dalam peraturan. Jika dilihat dari data berita acara calon penerima BLT Desa Bukit Petaling yang sudah ditandatangani, terdapat 177 calon penerima, salah satu nama penerima adalah Ketua BPD sendiri, dan ditemukan juga beberapa orang yang dianggap mampu.

Dari data tersebut, dinilai ada indikasi dipaksakan untuk menikmati uang negara berdalih dampak Covid-19, meskipun sebenarnya peruntukan BLT ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak covid, mata pencariannya hilang, serta warga tidak mampu, namun ternyata di Desa Bukit Petaling berbeda halnya, justru uang negara ini dibagi rata.

Melihat kondisi tersebut, serta adanya laporan warga terkait penerimaan BLT tidak tepat sasaran, Camat Rengat Barat melalui (Forkompincam) memanggil pihak Desa termasuk BPD dan Kepala Desa untuk diminta keterangan.

"Ada laporan dari warga, kita panggil unsur pimpinan di desa melalui Forkompincam untuk melakukan musyawarah di Aula Kantor Camat, terkait calon penerima BLT DD. Dari 177 calon penerima salah satu nama tertulis adalah Ketua BPD sendiri, maka dari itu, saya selaku camat meminta agar penyaluran BLT sesuai dengan kriteria dan peraturan agar tidak adanya masalah dikemudian hari," jelas Camat Rengat Barat Hendry, S.Sos, Kamis (18/2/2021).

Masih kata Camat, meskipun musyawarah khusus sudah dilakukan oleh pihak Desa dan berita acara sudah ditandatangani Ketua BPD dan nama calon penerima BLT sebanyak 177 sudah ada agar pihak Desa melalui kepala Desa untuk di Revisi.

"Jika pihak Desa tidak mau merevisi terserah mereka dan apa yang dilakukan ditanggung sendiri. Namun dari hasil rapat kordinasi hari ini, pihak desa menyetujui untuk merubah ulang kembali nama-nama calon penerima BLT. Saya perintahkan kepala Desa dan BPD untuk merevisi calon penerima sesuai kriteria," kata Camat.

Disisi lain, Kepala Desa Bukit Petaling, Purna Windara, saat dikonfirmasi membenarkan adanya Revisi kembali calon nama penerima BLT setelah dilakukan Rapat kordinasi di kecamatan. "Sebelumnya saya selaku kepala desa sudah mengingatkan kepada BPD dan perangkat desa agar penerima BLT tepat sasaran sesuai kriteria," ucap Purna Windra.

Dari hasil Rapat Koordinasi bersama camat dan Kapolsek Rengat Barat, pihak Desa menyetujui untuk merevisi ulang dari awal. Dalam rapat koordinasi dikantor Aula kantor camat turut hadir Camat Rengat Barat, Kapolsek Kompol B T Kambise Lumban Gaol, Danramil 01/Rengat Kapten Inf Ardi Asman, Kepala Desa Bukit Petaling, Ketua BPD beserta anggota dan RT/RW Desa. (Pt)