SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada di luar rumah maupun ketika berbelanja di pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Selain mengingatkan kemasyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun, Sertu Alexander Sigalingging juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendaraan.
"Kita tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berbelanja di pasar, tapi saat berkendarapun wajib mengikuti Prokes, jangan sampai lengah," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu (31/1/2021).
Selanjutnya, tim Yustisi melakukan penyisiran di semua sudut Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.
"Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Apabila terbukti tidak menggunakan masker, siap siap ditegur," tambahnya.
Tidak hanya teguran, masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan juga diberi hukuman mengutip sampah. "Sebelum mengutip sampah, mereka membuat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, apabila kedapatan sering tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000, itu sesuai Perda Siak No 4 tahun 2020," tegasnya. (Van)