BPJamsostek Berikan Santunan Pada Nelayan, Ini Kata Kadis Perikanan Pelalawan

BPJamsostek Berikan Santunan Pada Nelayan, Ini Kata Kadis Perikanan Pelalawan
Kepala BPJamsostek Pelalawan, Deni Pane bersama Kadis Perikanan Pelalawan, Ir. Wahiduddin memberikan santunan pada ahli waris Alm. Muslim, Ajisman.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - BPJamsostek Pelalawan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan memberikan simbolis santunan Jaminan Kematian pada Nelayan di kediaman ahli warisnya di Desa Rantau Baru, Senin (25/1/2021). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJamsostek, Deni Pane, pada media ini, Selasa (26/1/2021). Menurutnya, santunan ini diberikan pada tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) yakni Alm. Muslim, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan di Desa Rantau Baru. 

"Alhamdulillah, kita sudah memberikan langsung santunan pada ahli waris Almarhum Muslim yakni Ajisman, yang merupakan adik kandung dari almarhum, sebesar Rp. 42 juta," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya sangat senang bisa bersinergi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan. Apalagi pihaknya diberikan waktu bertemu langsung dengan para nelayan di daerah ini untuk memberikan informasi program BPJamsostek. 

"Di tahun 2020, sudah ada sekitar 1.185 nelayan yang dilindungi oleh program BPJamsostek. Kami berharap musibah yang menimpa Pak Muslim ini bisa semakin memberikan kepercayaan pada seluruh nelayan di daerah ini," tandasnya. 

Lanjutnya, soalnya resiko pekerjaan baik itu kecelakaan kerja dan kematian bisa menimpa siapa saja. Karena itu, penting sekali jaminan sosial bagi para pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Perikanan Pelalawan, Ir. Wahiduddin menyatakan apresiasinya pada BPJamsostek yang sedari awal di tahun 2020 sudah berinisiatif menggandeng para nelayan akan pentingnya jaminan sosial bagi mereka. 

"Apa yang diperoleh oleh ahli waris Almarhum Muslim dapat menjadi contoh bagi nelayan lainnya, betapa pentingnya jaminan sosial," ujarnya. 

Wahiduddin menjelaskan bahwa sejak Januari 2020, Dinas Perikanan Pelalawan sudah bersinergi dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan jaminan sosial pada tenaga kerja khususnya nelayan yang ada di daerah ini. Dia menilai program BPJamostek ini sangat bermanfaat bagi para pekerja, baik itu formal maupun informal. 

"Dengan adanya santunan kepada ahli waris, tentu hal ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan walaupun nyawa hakekatnya tidak bisa dibayar dengan apa pun," ujarnya. 

Dikatakannya, karena itu dirinya menghimbau pada seluruh nelayan khususnya di Kabupaten Pelalawan untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek. Ini agar nelayan bisa bekerja dengan aman karena sudah dilindungi oleh BPJamsostek. (ndy)