SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sengkemang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin mengajak masyarakat Kampung Sengkemang untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sembarang. Hal itu tentunya berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menimbulkan polusi udara.
"Kepada masyarakat jangan ada yang membakar hutan dan membuka lahan dengan cara membakar, karena berdampak bagi kesehatan yaitu polusi udara dan merusak ekosistem. Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan maka siap-siap dipidana," ungkap Serda Sahidin dalam kegiatan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum'at (22/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Serda Sahidin juga mengajak masyarakat menjaga Kampung Sengkemang dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Sengkemang, jangan sampai ada titik api," pungkasnya. (Van)