Serda Sahidin Periksa Pengendara di Pangkalan Pisang

Serda Sahidin Periksa Pengendara di Pangkalan Pisang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin memeriksa kendaraan di Pinggir jalan KM 6 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

Dalam pemeriksaan itu, Serda Sahidin mengingatkan masyarakat ataupun pengendara untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Pengendara motor atau mobil wajib mengikuti peraturan Tentang Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, diatas kendaraan wajib menggunakan masker," ujar Serda Sahidin kepada Riau Bernas, Selasa (12/1/2020).

Bagi masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan dibuat surat pernyataan. "Mereka akan diperintahkan membuat surat pernyataan dan disuruh mengutip sampah," tandasnya. 

Serda Sahidin juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Perda No 4 tahun 2020 tentang kewajiban masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker. "Apabila tidak pakai, maka akan didenda Rp 200.000. Cuma kita tidak mau masyarakat sampai didenda, maka dari itu pakailah masker dimanapun berada," pungkasnya. (Van)