Tegur Pelanggar Prokes, Sertu Uuk Sudarijanto Ingatkan Masyarakat Pakai Masker Dimanapun Berada

Tegur Pelanggar Prokes, Sertu Uuk Sudarijanto Ingatkan Masyarakat Pakai Masker Dimanapun Berada

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai menegur masyarakat tidak menggunakan masker, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker dimanapun berada. Hal itu disampaikan Sertu Uuk Sudarijanto sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. 

"Bagi masyarakat yang abaikan Protokol Kesehatan akan ditegur, kemudian membuat surat pernyataan agar mereka jera," ujar Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas saat melakukan operasi kemanusiaan dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (12/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskannya, selain membuat pernyataan, pelanggar prokes juga diberi hukuman mengutip sampah. "Itu upaya kita lakukan agar mereka jera, dan senantiasa tetap menggunakan masker dimanapun berada," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan pengendara motor dan mobil agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi pelanggar Prokes siap siap ditegur, dan dihukum mengutip sampah serta membuat pernyataan, apabila sering melakukan Pelanggaran maka akan didenda Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020," imbuhnya. 

Disela-sela kegiatan, Sertu Uuk Sudarijanto tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini," tandasnya. (Van)