Karena Tidak Pakai Masker, Sertu Afrisal Tegur Pelanggar Prokes

Karena Tidak Pakai Masker, Sertu Afrisal Tegur Pelanggar Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal menegur dua orang masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker. Kedua masyarakat tersebut adalah Juniar (45) dan Rendi (18). 

"Kedua masyarakat tersebut terpaksa kami tegur, Dan diperintahkan membuat surat pernyataan," ujar Sertu Afrisal kepada Riau Bernas saat melakukan operasi kemanusiaan dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (11/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskannya, selain membuat pernyataan, keduanya juga diberi hukuman mengutip sampah. "Itu upaya kita lakukan agar mereka jera, dan senantiasa tetap menggunakan masker dimanapun berada," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan kepada pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi pelanggar Prokes siap-siap ditegur, dan dihukum mengutip sampah serta membuat pernyataan, apabila sering melakukan pelanggaran maka akan didenda Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020," imbuhnya. 

Disela-sela kegiatan, Sertu Afrisal tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini," pungkasnya. (Van)