SIAK, RIAUBERNAS.COM - Selain para penjual yang diharuskan memakai masker, ternyata masyarakat pembeli maupun yang berkendarapun wajibkan menggunakan masker. Hal itu disampaikan Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging saat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun, Sabtu (9/1/2021).
"Semua wajib pakai masker dimanapun berada, jangan sampai tidak, kalau kedapatan tidak memakai masker akan ditindak," ujar Sertu Alexander saat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun dan pengendara yang melintasi pasar.
Selain menegur pelanggar Protokol Kesehatan, Ia juga memberikan hukuman dengan mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. "Kita tegur, kemudian buat pernyataan dan diberi hukuman mengutip sampah, hal itu dilakukan agar masyarakat jera," tegasnya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar bisa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker dimanapun berada, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, agar masyarakat bisa terhindar dari virus yang sudah mendunia itu.
"Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu kami tetap mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker di manapun berada," tukasnya. (Van)