Polisi Rohil Sita BB Judi Togel Hongkong

Polisi Rohil Sita BB Judi Togel Hongkong
Rio Pelaku tindak pidana judi togel Hongkong

ROKAN HILIR (Riaubernas) -
Team Polsek Bagan Sinembah meringkus pria diduga melakukan perbuatan tindak pidana perjudian Kim hongkong.

Berdasarkan informasi dirangkum riaubenas.com diduga pelaku RE Alias Rio (34) ditangkap petugas pada Kamis (07/01/20) sekira jam 14.00 wib TKP didepan warung warga disimpang rukun kelurahan Bagan Sinembah.

Selain pelaku barang bukti ikut diamankan petugas, 1 unit ponsel Oppo A53 warna biru, pesan pesan masuk perjudian angka kim hongkong dan uang tunai sebesar Rp 443.000

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK
melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi 
membenarkan diamankan diduga pelaku tindak pidana perjudian Kim Hongkong tersebut 

Menurut AKP Juliandi penangkapan terhadap pelaku, berawal laporan warga bahwa dibagan Sinembah sering terjadi dugaa tindak pidana perjudian togel 

Mendapatkan informasi, lanjutnya , tim opsnal langsung turun menuju kesasaran tepat sekira pukul 21.00 wib seorang pria beserta barang bukti perjudian 

"Kini pria tersebut, dan Barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut." tutup, Juliandi (Syofyan Rambah)