Pastikan Penumpang Bus Tetap Ikuti Prokes

Sertu Uuk Sudarijanto Tegakan Prokes Sampai Ke Terminal Perawang

Sertu Uuk Sudarijanto Tegakan Prokes Sampai Ke Terminal Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Memastikan penumpang dan masyarakat tetap mengikuti Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker saat berada di luar rumah, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Terminal Tuah Perawang sampai ke Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam melakukan penegakan itu, Babinsa Kampung Maredan itu tidak lain tidak bukan agar masyarakat Kecamatan Tualang terbiasa dan patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker ini. 

"Kita ingatkan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," ujar Sertu Uuk Sudarijanto di sela-sela operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan berlangsung, Sabtu (19/12/2020).

Perihal yang mengabaikan Protokol Kesehatan, maka Ia akan dikasih hukuman berupa mengutip sampah dan buat pernyataan. "Satpol PP buat surat teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan, kemudian kami kasih hukuman ke mereka untuk ngutip sampah agar mereka jera," jelas dia.

Dengan ditegurnya masyarakat tidak menggunakan masker, Sertu Uuk Sudarijanto tetap mewajibkan masyarakat baik itu pengendara sepeda motor maupun mobil tetap menggunakan masker. "Masker wajib di pakai saat berada diluar rumah, cara itulah yang ampuh untuk mencegah penularan Covid-19 ini," tambahnya. 

Tim Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi Perda no 4 tahun 2020 agar masyarakat patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan. "Bagi yang melanggar akan didenda sebesar Rp 200.000, namun saat ini masih Sosialisasi, harapan saya masyarakat tidak didenda," harapnya. (Van)