Masyarakat Wajib Ikuti Prokes Saat Berbelanja Di Pasar Tuah Serumpun

Masyarakat Wajib Ikuti Prokes Saat Berbelanja Di Pasar Tuah Serumpun

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu K Manullang mewajibkan masyarakat Kecamatan Tualang mengikuti Protokol Kesehatan saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Pihaknya juga melakukan peneguran terhadap masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan, karena ada sebagian 
masyarakat yang belum sadar mengikuti Prokes tersebut. 

"Kita sangat menyayangikan tu, karena masih ada masyarakat yang belum sadar tentang bahaya Covid-19 ini, penggunaan masker dan penerapan Prokes merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19," ujar Koptu K Manullang menjawab pertanyaan Riau Bernas usai melakukan Patroli Gabungan memberi imbauan dan Pendisiplinan Masyarakat Produktif Aman, Selasa (1/12/2020).

Koptu K Manullang mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan itu, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan saat berbelanja di Pasar  Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,

Ia tetap mengasih teguran tertulis kepada Ribuan (24) dan Ani (26) dengan membuat surat pernyataan dan hukuman membersihkan tempat fasilitas umum, agar mereka jera.

"Kita terus melakukan penegakan disiplin Prokes seperti Membubarkan Warga yang  masih berkumpul baik di luar Rumah maupun Nongkrong di Pinggir Jalan dan Warung/Kedai Kopi. Bila ada gejala Demam, Batuk/Pilek,Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, Periksakan diri ke Dokter, dan bila tidak pentingan di Rumah Saja," ingatnya. (Van)