Semua Masyarakat Wajib Ikuti Prokes

Semua Masyarakat Wajib Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Paska darurat Covid-19 di seluruh Dunia termasuk Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging mewajibkan masyarakat Kecamatan Tualang mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kita wajibkan masyarakat mengikuti 
Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," ujar  Kopda L Sigalingging Menjawab pertanyaan Riau Bernas usai Kegiatan Operasi Bantuan Kemanusiaan Penanganan Penyebaran Covid-19 & Pendisiplinan tentang Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Minggu (29/11/2020).

Perihal masih ada masyarakat belum sadar mengikuti Prokes tersebut, "Kita sangat menyayangi itu, masih ada masyarakat yang belum sadar tentang bahaya Covid-19 ini, penggunaan masker dan penerapan Prokes merupakan cara yang ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19," tambahnya. 

Kopda L Sigalingging tetap memberikan teguran tertulis dengan membuat surat pernyataan dan hukuman dengan membersihkan tempat fasilitas umum agar mereka jera. "Kita terus melakukan penegakan disiplin Prokes seperti membubarkan warga yang  masih berkumpul baik di luar rumah maupun nongkrong di pinggir jalan dan warung/kedai kopi.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat, Bila ada gejala Demam, Batuk/Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/Lesu, segeralah periksakan diri ke Dokter. Dan bila tidak penting lebih baik di rumah saja," ingatnya lagi. (Van)