SIAK, RIAUBERNAS.COM - Asisten lll Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Jamaluddin, M.Si membuka Job fair tahun 2020 di Gedung Sport Hall Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Rabu (18/11/2020).
Dalam pembukaan Pelaksanaan Job fair yang diikuti 30 Perusahaan itu, merupakan jembatan bagi pencari kerja khususnya Putra Kabupaten Siak.
"Kegiatan bursa mencari kerja lewat program Job fair yang ditaja oleh Disnakertrans ini merupakan jembatan bagi para pencari kerja untuk merebut peluang yang ada. Pemerintah Kabupaten Siak meminta kepada seluruh perusahaan yang ada, ketika ada penerimaan karyawan jangan ada dusta diantara kita, mari terbukalah seperti lewat Job Fair," sebut Jamaluddin dalam sambutannya.
Jamal menilai, dengan kurun waktu berdirinya Kabupaten Siak hingga sekarang ini, sepertinya Pemerintah Daerah melihat masih banyak perusahaan yang ada, masih sembunyi-sembunyi dalam menerima karyawan.
"Dalam konteks penilaian terhadap kualitas anak-anak yang ada di Kabupaten Siak ini, kamampuannya tidak kalah dengan orang-orang diluar sana, tentunya kepada perusahaan yang ada juga harus bisa memberikan kesempatan bagi anak-anak Daerah untuk mendapatkan pekerjaan," ingatnya.
Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi Kabupaten Siak Ir. H. Amin Budyadi ,MM mengatakan, kegiatan Job Fair ini awalnya dilaksanakan pada triwulan ketiga Tahun 2020 ini, tapi dikarena sedang berhadapan dengan wabah pandemi Covid -19, sehingga terjadi sedikit molor, dan baru saat ini bisa dilaksanakan.
"Kami berharap Job Fair kali ini semoga mampu menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Siak untuk bisa ikut berkiprah disejumlah perusahaan yang ada," ujarnya.
Disamping itu juga, kepada setiap perusahaan yang telah membuka lowongan kerja lewat mediasi Job fair, "Jangan hanya seremonial saja atau Bank data, tapi haruslah dibuktikan dengan hasil dan tujuan dari kegiatan ini," tutupnya.
Terlihat dilapangan, pihak Even Organizer Job Fair dan Disnaker Kabupaten Siak berjibaku mengatur jarak sesuai Protokol kesehatan secara ketat, sebanyak 30 orang masuk untuk mengantarkan lamaran, kemudian dilanjutkan lagi 30 orang sesuai anjuran Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak untuk mengikuti Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak. Sementara itu para pencari kerja diwajibkan memakai masker saat masuk keruangan Sport Hall tersebut. (Van)