Buntut Dugaan Kasus Korupsi di Perusahaan Plat Merah, Sekda Dipanggil Kejari

Buntut Dugaan Kasus Korupsi di Perusahaan Plat Merah, Sekda Dipanggil Kejari

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Seperti diketahui, saat ini Kejari Pelalawan tengah melalukan pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di perusahaan berplat merah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yaitu BUMD Tuah Sekata. 

Untuk hal itu, Kejari Pelalawan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat dan pihak yang dinilai mempunyai hubungan dan keterkaitan dengan perusahaan listrik daerah tersebut. Dan beberapa orang pejabat dan mantan pejabat di BUMD sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan yang berada di SP. 6 Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, salah satunya Sekdakab Pelalawan Drs. H. Tengku Muhklis, M.Si

Tampak pada hari Selasa, (27/10/2020) sekira pukul 09.30 Wib, Tengku Muklis mendatangi Kejaksaan Negeri Pelalawan, yang kemudian tampak memasuki ruangan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kantor Kejari Pelalawan untuk diminta keterangannya oleh jaksa. Dan sehari sebelumnya (Senin, 26/10/2020, red) Kejari Pelalawan ada memanggil 4 (Empat) mantan Direktur BUMD Tuah Sekata yaitu M. Syafri, Safaruddin, Sanusi, dan May Hendri. 

Di sela-sela waktu pemeriksaan, kepada awak media Tengku Muklis yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan mengatakan, bahwa pemanggilan dirinya terkait jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas pada tahun 2014-2019 di BUMD Tuah Sekata.

"Saya pernah menjabat sebagai dewan pengawas pada tahun 2014-2019, kalau mengenai teknis mengenai pemeriksaan silahkan tanyakan ke penyidik," ujar TM singkat. 

Menurut Tengku Muhklis, Dewan Pengawas melakukan pengawasan operasional BUMD, mengesahkan rencana kerja tahunan, dan melaksanakan RUPS.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan Sekda tersebut mengatakan, bahwa pemanggilan Sekda untuk pengumpulan data dan minta keterangan terkait kasus BUMD Tuah Sekata dalam kapasitas sebagai ketua dewan pengawas.

"Ya kita kan lagi mengumpulkan data dan keterangan beberapa pihak terkait kasus BUMD. Dan pemanggilan Sekda terkait kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata tersebut," ujar Nophy. (Sam)