SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging bersama tim Satgas Covid-19 berhasil menjaring dua orang yaitu IS dan HN karena tidak menggunakan masker saat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah serumpun jalan Perawang- Minas km 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (26/10/2020) sekitar pukul 08.35 WIB.
"Kedua masyarakat IS dan HN itu di kasih teguran dengan membuat pernyataan agar mereka jera. Namun, kita tetap mengingatkan mereka agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan," jelas Kopda L Sigalingging menjawab pertanyaan Riau Bernas saat operasi yustisi berlangsung.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat lebih baik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 ini, dengan cara 3 M+1T.
"Kita mengajak masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Cara 3 M+1T ini dinilai ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang, semoga masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan," jelasnya.
Dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
"Apabila ada gangguan pernafasan Demam, Batuk /Pilek,Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter,. Kita tegaskan masyarakat untuk tidak berkerumunan," ingatnya. (Van)