SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengaku sudah menerima informasi terkait Subkontraktor PT. IKPP Perawang telah mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) di pintu gerbang masuk kontraktor PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang.
Ia berjanji akan membuat Pos Pantau di areal tersebut. "Info yang kita terima memang demikian, tapi dari satgas nanti juga akan buat pos pemantauan disana," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau itu kepada Riau Bernas, melalui pesan WhatsApp, Jum'at (16/10/2020).
Ketika pos sudah berdiri, dan tim Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak sudah menemukan bahwa Subkontraktor tidak menjaga jarak saat keluar masuk di pintu gerbang Kontraktor PT. IKPP Perawang, maka akan ditindak.
"Jika nanti terbukti oleh tim tentunya di tindak sesuai Perda kita, jika perusahaan mengabaikan protokol kesehatan," imbuhnya.
Perihal dugaan Security dan manajemen PT. IKPP Perawang melakukan pembiaran terkait mengabaikan Protokol Kesehatan itu. Indra Agus Lukman mengaku bersama sama memantau hal ini.
"Nanti kita sama-sama dengan satgas untuk hal ini, itu kan sudah ada juga yang membidanginya," ujar Pjs Bupati Siak itu.
Berdasarkan berita sebelumnya, bahwa pekerja Sub-kontraktor di pabrik PT. Indah Kiat Perawang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Pekerja tertangkap kamera berdesak-desakkan di atas kendaraan seperti truk yang semestinya digunakan untuk mengangkut barang. Tentu dengan hal ini resiko pekerja tertular Virus Covid-19 sangat tinggi.
Petugas keamanan di pintu masuk tidak terlihat menegur sopir truk yang mengangkut pekerja yang berdesak-desakkan di atas kendaraannya. Apakah menajemen PT. Indah Kiat Perawang melakukan pembiaran terhadap pekerja sub-kontraktor yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 atau seperti apa aturan yang dibuat perusahaan mengenai jarak antar pekerja itu.(Van)