SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging melakukan operasi Patroli Gabungan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang, Minggu (4/10/2020).
Dalam operasi di Pasar Tuah Serumpun itu, Sertu Alexander Sigalingging meminta masyarakat jaga jarak maksimal 2 meter saat beraktivitas.
"Kita minta masyarakat menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak Aman 1 s.d 2 meter dengan orang lain, bila ada gejala demam, batuk atau pilek, gangguan Pernapasan, sakit tenggorokan, Letih/ Lesu, Periksakan diri ke Dokter, bila tidak pentingan di rumah Saja," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas usai operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan.
Bagi pelanggar Protokol Kesehatan diminta membuat surat pernyataan dan diberikan hukuman mengutip sampah.
"Kita minta kesadaran masyarakat Kecamatan Tualang untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terutama memakai masker saat beraktivitas keluar rumah," jelas dia.
Dijelaskannya, Bahwa dirinya bersama Satgas Covid-19 lainnya rutin siang malam, memberikan imbauan tentang Patuhi Protokol Kesehatan ini agar masyarakat bisa terhindar dari virus Covid-19.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan pakai sabun. Hal itu dilakukan agar bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid -19 di Kota industri," pungkasnya. (Van)