Yustisi Hari Kedua Tegakan Disiplin Prokes, 21 orang Masyarakat Sungai Mandau di Tegur

Yustisi Hari Kedua Tegakan Disiplin Prokes, 21 orang Masyarakat Sungai Mandau di Tegur

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau melakukan kegiatan yustisi hari ke 2 pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Posko Sungai Selodang, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

Pelaksanaan yustisi di Kecamatan Sungai Mandau itu melibatkan Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH, Sekretaris Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau Wendy Lasta, SE, Tenaga kesehatan Iin drawati, Kanit Reskrim Aipda Jekson R. Simanjuntak, SH. 

Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH saat dijumpai Riau Bernas mengatakan, bahwa kegiatan yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan hari ke 2 di pintu masuk Kampung Sungai Selodang merupakan untuk penertiban masyarakat Sungai Mandau. 

Kegiatan yustisi dilaksanakan di Pos Covid-19 Kampung Sungai Selodang, Satgas Covid-19 Sungai Mandau beserta Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH memberikan teguran dan pencatatan kepada warga yang tidak mengunakan masker sekaligus mensosialisasikan Pergub Riau no.55 tahun 2020, tentang saksi hukum bagi pelangar protokol covid-19. 

"Selama giat, tercatat sebanyak 21 orang tidak mengunakan masker dan telah ditegur dan ditindak agar menimbulkan efek jera, dan tidak mengulangi kesalahan dan wajib mentaati protokol kesehatan," tegas Kapolsek. 

Hal senada juga disampaikan Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa, kegiatan yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini dilakukan agar masyarakat jera dan mematuhi protokol kesehatan. 

"Kita minta masyarakat jera, dan mau mentaati agar memakai masker dan mengikuti Protokol Kesehatan, ini demi kebaikan bersama," ujar mantan Sekcam Kecamatan Tualang itu. (Van/adv)