Operasi Yustisi Pendisplinan Prokes Serentak, 28 Masyarakat Sungai Mandau Ditegur

Operasi Yustisi Pendisplinan Prokes Serentak, 28 Masyarakat Sungai Mandau Ditegur

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Polsek Sungai Mandau melaksanakan kegiatan yustisi pendisiplinan masyarakat Protokol kesehatan secara serentak seluruh Indonesia di Posko Covid-19 Kampung Sungai Selodang, Senin (14/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam pelaksanaan Yustisi tersebut, Camat sungai Mandau Yudha Rajasa, Sekretaris Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau Wendy lasta, SE, Tenaga kesehatan Andika Fernando, S.Kep, Kanit Reskrim Aipda Jekson R. Simanjuntak ,SH.

Dalam pelaksanaan Yustisi pendisplinan Protokol Kesehatan terutama tidak menggunakan masker, masih banyak masyarakat belum sadar menggunakan masker, karena menggunakan masker merupakan cara efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyebaran Covid-19.

"Kita sudah menegur lebih kurang 28 orang yang tidak menggunakan masker, 28 orang masyarakat tersebut kita tegur agar mereka jera," ujar Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH kepada Riau Bernas di ruangannya.

Kegiatan yustisi dilaksanakan di Pos covid-19 Kampung Sungai Selodang, memberikan teguran dan pencatatan kepada warga yang tidak mengunakan masker. 

"Kita sekaligus mensosialisasikan Pergub Riau No. 55 tahun 2020 tentang saksi hukum bagi pelangar protokol covid-19. Selama giat tercatat sebanyak 28 orang tidak mengunakan masker dan telah ditegur dan ditindak agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kesalahan dan wajib mentaati Protokol kesehatan," pungkasnya. (Van)