Pendaftaran Paslon Cakada Dibuka Selama 3 Hari, KPUD Rohil Terapkan Prokes Ketat

Pendaftaran Paslon Cakada Dibuka Selama 3 Hari, KPUD Rohil Terapkan Prokes Ketat
Ketua KPUD Rohil Supriyanto,MSi didamping Komisioner KPU Devisi Teknis Eka Murlan saat memberikan keterangan pers di media center KPUD

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Komisi Pemilihan Umum KPU Rohil membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil.

Pembukaan Pendaftaran Bacalon Bupati dan wakil Bupati Rohil selama tiga hari mulai jumat 4 hingga Minggu 6 September  2020 mulai jam 08.00 wib hingga jam 24.00 wib 

Demikian disampaikan Ketua KPU Rohil, Supriyanto,MSi didamping Komisioner KPU Devisi Teknis Eka Murlan , Kamis (3/9/2020) diruang  Media Center 

Supriyanto menjelaskan pihaknya telah menerima pemberitahuan Parpol PDIP atau gabungan Bapaslon (petahana) H.Suyatno dan H.Jamiludin besok akan hadir pendaftaran 

Hal tersebut,sambung Supriyanto sesuai pasal 39 ayat 7 (PKPU) bahwa Parpol atau Gabungan parpol wajib hadir saat pendaftaran kecuali, berhalangan,namun tidak mengurangi proses pendaftaran 

"Bapaslon terkonfirmasi Covid -19 dijelas PKPU No. 10 Pasal 50A, jika Bapaslon tak berkenan hadir tidak mengugurkan proses pendaftarannya,"kata Supriyanto  

Sementara Komisioner KPU Devisi Teknis Eka Murlan menyebutkan sudah dua kali melakukan keamanan dan penanganan prokes Covid -19 dilingkungan KPU hal tersebut Sesuai dengan ketentuan 

Dijelaskan Eka Murlan Parpol dan pendukung saat proses pendaftaran dibatasi masuk hanya 4 orang perbolehkan , begitu juga dengan Bawaslu dan media akan dibatasi 

"Media masa dan Elektronik maupun TV diperbolehkan masuk 4 orang diruang liputan dan masuk kantor bersedia menunjukan Indentitas Card kepada penjagaan," ujarnya 

Eka Murlan menegaskan pihak telah menghubungi petugas guna pukesmas pemeriksaan prokes tamu hadir sebelum akan masuki proses pendaftaran

Dia mengingatkan Bapaslon Bupati dan Wakil serta tamu dipastikan memakai masker, cuci tangan, serta di Rafid test, terlebih dulu, sehingga tamu yang hadir tetap aman 

"Rangkaian prokes sudah disetujui dinkes guna saling menjaga antara satu lainnya dipastikan semau sehat secara mandiri ,"pungkasnya (Syofyan Rambah)