SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tuah Serumpun.
Dalam kegiatan penegakan disiplinkan Protokol Kesehatan di pasar Tuah Serumpun KM 4 Kecamatan Tualang itu, pembeli maupun penjual diwajibkan memakai masker dan jaga jarak.
"Kita minta masyarakat yang berbelanja untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti memakai masker saat terjadi jual beli, serta meminta jaga jarak saat bertransaksi," jelas Sertu Afrisal menjawab pertanyaan Riau Bernas usai melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 07.35 WIB.
Dijelaskannya, bahwa ia bersama Serda Laila Syahdanur melakukan penyisiran di Pasar Tuah Serumpun guna memastikan agar masyarakat terbiasa menggunakan masker.
Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan mangajak masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota industri," imbuhnya. (Van)