Kasus Pembacokan Kepsek SMKN 1 Ukui, Besok Sidang Perdana

Tersangka Akan Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Tersangka Akan Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Ilustrasi

PELALAWAN - Peristiwa pembacokan Kepala Sekolah SMKN 1 Ukui, Nova Damayanti, beberapa waktu lalu, dengan tersangka Dasmar Joni Rosa yang merupakan salah seorang guru di sekolah tersebut, Kamis besok (4/2/2016) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci, sekitar pukul 14.00 WIB

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Mulyani Anum SH, dari Kejaksaan Negeri Pangkalankerinci pada riaubernas.com, Rabu (3/2/2016). Menurutnya, pihaknya akan membeberkan berkas perkara serta fakta-fakta persidangan pada sidang perdana nanti.

"Kita kenakan tuduhan penganiayaan berat bagi terdakwa, sedangkan untuk pasalnya dan hukuman yang akan kita tuntut, lihat saja nanti Pengadilan, Bang," katanya.

Sementara itu, dari suami korban, Abdurrahmat Nasution, yang menghubungi riaubernas.com, Kamis (3/2/2016), menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan agar kasus ini dapat dikawal dan meminta hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya.

"Saya hanya agar hakim memutuskan hukuman seadil-adilnya bagi terdakwa," tukasnya. (tim)


Editor    : Ai