2017, Pemkab Rohil Ambil Alih Tera Timbangan Pasar

2017, Pemkab Rohil Ambil Alih Tera Timbangan Pasar
Istimewa

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.com - Di tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan mengambil alih penanganan peneraan atau mengukur ulang Timbangan pedagang. Hal ini dilakukan agar timbangan pedagang di pasar dan Pabrik Kelapa sawit (PKS) di Rohil benar-benar pas.

Ini disampaikan oleh  Kadisperindag Rohil H Syafruddin HS Sos Msi melalui Kabid Perdagangan, Rafizal Spi, Selasa (2/2). Menurutnya, tera ulang timbangan ini nantinya akan ditangani dan diawasi langsung

oleh Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) bidang meteorologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan

(Disperindag) Rohil yang dipusatkan di Batu Empat, Bagansiapiapi.

"Saat ini, kantor UPTD yang nanti akan menangani Tera Ulang atau KIR Timbangan pedagang itu

pembangunannya sedang dikerjakan," ujarnya.

Katanya, kalau kantor pemkab rohil yang melakukan pembangunannya, sementara untuk alat perlengkapan

dan kebutuhannya lainnya pihaknya meminta bantuan ke pemerintah pusat.

"Yang jelas, awal 2017 peneraan ulang timbangan pedagang sudah bisa kita jalankan," katanya.

Selama ini, sambungnya, Tera ulang timbangan pedagang dikelola dan diawasi oleh Pemprov Riau,

sehingga pengawasannya kurang maksimal. Karena itu, pihaknya mengambil alih agar ukuran timbangan

pedagang di pasaran benar-benar Pas.

"Jika ini terwujud, maka untuk penerapan tahap awal kita akan mengganti timbangan para pedagang

dengan timbangan piringan besi yang berukuran di atas 10 Kilogram secara bertahap," ujarnya.

Lanjutnya, nantinya setiap pedagang yang berjualan dipasar akan diminta membawa timbangannya untuk

diukur ketepatannya. Setelah itu,timbangan yang telah ditera ulang akan diberikan semacam segel dan

poster untuk menandakan bahwa timbangan tersebut sudah menjalani tera ulang.

"Jika tera ulang ini nantinya sudah diterapkan, maka akan menjadi agenda rutin yang dilakukan

pihaknya secara berkala, sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak merasa dirugikan ketika

berbelanja di pasar. Selain di pasar, Tera ulang ini nantinya juga akan diberlakukan di setiap PKS

yang ada di Rohil," tukasnya. (adv/hms/ar)



Editor    : Ai