Akhiri PSBB, Pemkab Pelalawan Siap Terapkan New Normal

Akhiri PSBB, Pemkab Pelalawan Siap Terapkan New Normal
Bupati Pelalawan HM Harris memantau kondisi pasar tradisional pasar baru Pangkalan Kerinci

PELALAWAN (Riaubernas) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang masa embatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berakhir pada tanggal 28 Mei.

Walau tak lagi ber PSBB, Tekad Pemkab untuk memutus rantai penularan pandemic Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) tidak pernah pula surut, Pemerintah Daerah setuju untuk menerapkan new normal atau kehidupan baru yang akan diberlakukan mulai Jumat (29/5).

Dengan New Normal, aktivitas keagamaan dan pendidikan rencananya akan dibuka kembali. Mulai pasar, usaha jual beli, hingga kegiatan sosial budaya akan dibukan kembali dengan aturan khusus dan tetap dengan protocol kesehatan yang ketat

Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah sekolah yang selama pandemic diliburkan, saat ini tetap diminta belajar dari rumah sampai adanya keputusan baru untuk new normal. Aktifitas di rumah ibadah yang sempat ditutup dan warga diimbau beribadah di rumah rencananya akan kembali dibuka.

"Kita tunggu petunjuk dari kementerian masing-masing, baik menteri agama maupun menteri pendidikan," kata HM Harris , Kamis 28 Mei 2020.

Bupati dua periode ini menyatakan, penerapan protokol kesehatan dipastikan berjalan dengan ketat dan penuh tanggungjawab dalam kegiatan pendidikan dan keagamaan yang dibuka.
Tentu untuk menghindari penyebaran virus corona yang saat ini menjadi pandemi global di masyarakat.

Penyediaan tempat cuci tangan, disiplin menggunakan masker, hingga menjaga jarak antar sesama menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan selama New Normal diberlakukan.

"Nanti kita minta saran dari tokoh agama, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat," lanjutnya

Diungkapkan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pelalawan ini, dalam penerapan new normal ini, semua pusat aktivitas keramaian masyarakat akan kembali beroperasi setelah sebelumnya dibatasi.

Seperti pusat perbelanjaan Ramayana, pasar dan objek wisata. Serta aktivitas rumah ibadah. Namun demikian, tentunya hal ini tetap menerapkan aturan dan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi, nantinya di seluruh tempat keramaian yang ada di Pelalawan ini akan dijaga ketat oleh tim gabungan dari TNI, Polri, petugas medis dan Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk memantau aktivitas warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Intinya, Pelalawan siap menjalankn new normal ini,” paparnya.

Dijelaskannya, keputusan penerapan new normal ini tidak terlepas dari hasil evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mencatat angka reproduksi Covid-19 (RC) di Pelalawan berada di angka 0,75 persen atau lebih kecil dari persentase Provinsi Riau 0,88 persen. Artinya, selama dua pekan Pelalawan menjalankan PSBB, angka penyebaran Covid-19 menurun signifikan yakni 60 persen.

Penerapan new normal di kabupaten Pelalawan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi sosail ekonomi masyarakat akibat pandemic covid 19,tersebab itu,  maka tim gugus tugas telah mulai melakukan berbagai persiapan pada Kamis (28/5). Salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di pusat keramaian di ibukota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci. Seperti Swalayan Mandiri, Pasar Baru.

“ Untuk penerpaan New normal ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan,” pungkasnya.(Adv/Samsul)