SIAK, RIAUBERNAS - Polres Siak melalui Satlantas Polres Siak, mengimbau kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus yang ada di Kabupaten Siak, agar dapat mengikuti protokoler kesehatan.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Siak AKP Brigitta Atvina Wijayanti, S.Ik, melalui Kanit Regident Polres Siak IPTU Ricky Marzuki, S.H, saat melaksanakan kegiatan Public address ke PO-PO yang ada di Kecamatan Tualang, Kamis (11/6/2020).
"Kita mengingatkan ke pengelola bus agar dapat menerapkan Protokoler kesehatan terhadap penumpang yang datang maupun berangkat," ujar Kanit Regident Polres Siak, Ricky Marzuki kepada awak media di Tualang.
Perihal supir, kernet, maupun penumpang, wajib menggunakan masker saat mau berangkat dan pulang. "Kita meminta kepada perusahaan otobus agar membersihkan armada sebelum dan sesudah bepergian, serta sebelum berangkat armada bus disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu," imbuhnya.
Terkait perihal antrian tiket apabila terjadi, itu dikasi jarak sesuai aturan protap kesehatan. "Sebelum antri dan masuk kedalam bus, diwajibkan penumpang maupun supir ataupun kernet, wajib mencuci tangan pakai sabun yang telah disediakan oleh pemilik usaha PO Bus," pungkasnya. (Van)