SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Abdon Pardosi meminta masyarakat untuk mematuhi Protap kesehatan seperti menggunakan masker saat berobat di Puskesmas Perawang Kecamatan Tualang, Kamis (11/6/2020) Sekitar pukul 08.00 WIB.
Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan dilakukan kepada Masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan yang akan berobat ke Puskesmas Perawang untuk memutuskan penyebaran covid 19. Apabila tidak menggunakan masker, maka masyarakat tersebut disuruh pulang untuk ambil masker.
"Ini demi kebaikan kita bersama, masker sangat dianjurkan Pemerintah selama Pendemi ini, terkait sikap tegas diambil, sebagai langkah penerapan disiplin terhadap masyarakat dilakukan agar mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Ia juga melakukan pemeriksaan agar memastikan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah. "Kita memastikan masyarakat untuk disiplin menegakan protokoler kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, seperti jaga jarak saat antri nanti untuk berobat," ujar Sertu Abdon Pordusi kepada awak media di Tualang.
Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai langkah memutus mata rantai Penularan COVID- 19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, upaya tim gugus tugas agar Kecamatan Tualang Zero dari Virus Covid-19 ini.
"Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan, saat dan sesudah beraktivitas," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. "Semoga masyarakat tetap disiplin menjalankan protokoler kesehatan, sehingga memutuskan mata rantai Covid-19 bisa terjadi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," pungkasnya. (Van)