SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis, Sertu Abdon Pordusi, meminta masyarakat Kecamatan Tualang wajib menggunakan masker saat berobat.
Hal itu dilakukan Sertu Abdon Pordusi sebagai langkah penegakan disiplin kepada masyarakat untuk menjalankan Protokoler Kesehatan di Puskesmas Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (5/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sertu Abdon Pordusi mengatakan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai langkah memutus mata rantai Penularan COVID 19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan," ujarnya.
Sertu Abdon Pordusi meminta masyarakat yang berobat untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Semoga masyarakat tetap disiplin menjalankan protokoler kesehatan, sehingga memutuskan mata rantai Covid-19 terjadi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," pungkasnya. (Van)