PSBB Tidak Diperpanjang, HM Harris Pilih New Normal

PSBB Tidak Diperpanjang, HM Harris Pilih New Normal
Bupati Pelalawan HM Harris bersama Forkopinda saat meninjau Swalayan Mandiri, Ramayana dan GOR Tengku Pangeran.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan Riau HM Harris tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020) di Kabupaten Pelalawan. Namun pihaknya akan menerapkan 'new normal' sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM harris pada media ini, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, pemilihan new normal ini setelah dirinya bersama Forkompinda mengevaluasi hasil pelaksanaan PSBB yang digelar selama 14 hari, 10 hari sosialisai dan 4 hari penindakan.

"Ya, kita tidak memperpanjang PSBB, tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nanti," tandasnya.

Dia mengatakan, bahwa pada dasarnya Pemda Pelalawan siap untuk menerapkan era baru yang membuka kran aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.

Terpisah, Sekdakab Pelalawan Drs. HT. Mukhlis, M.Si, dikofirmasi soal ini via selulernya, Kamis (28/5/2020) menyatakan hal yang kurang lebih sama. Menurutnya, PSBB yang berakhir hari ini tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab Pelalawan. New Normal menjadi pilihan Pemkab Pelalawan sesuai permintaan dari pusat.

"Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan 'New Normal'. Pedoman ‘New Normal’ atau kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktifitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap berpedoman dengan protokol kesehatan dan dalam pendampingan petugas," jelas Sekda.

Ditanya soal perbedaan mendasar antara PSBB dan new normal, Sekda mengatakan bahwa pembedaannya adalah jika PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan enam point pembatasan, namun jika new normal masyarakat dibebaskan kembali beraktivitas tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta didampingi petugas.

Disinggung soal dengan dunia pendidikan, apakah para siswa tetap dipaksakan masuk sekolah dalam new normal ini meski wabah pandemi Covid-19 masih berlangsung, Sekdakab menyatakan, untuk hal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk. 

"Kita masih menunggu petunjuk terkait hal itu. Belum ada arahan detail pelaksanaannya," tukasnya. 

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dengan diberlakukannya 'New Normal' ini semua pasilitas umum seperti Mal, Swalayan,  pasar tradisional, maupun tempat-tempat wisata akan berjalan kembali seperti biasa, namum tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Jadi bagi masyarakat, baik di pasar, di mal-mal, Swalayan, tempat wisata, maupun tempat-tempat umum lainnya, nanti dari kita TNI/Polri dan Satpol-PP akan berjaga ditempat-tempat tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan tersebut," jelas Kapolres.

Artinya, lanjut Kapolres, kita harus mendisiplinkan masyarakat bagaimana caranya agar 'New Normal'  ini berjalan dengan baik. "Kita mengimbau masyarakat Pelalawan agar bersabar, tetap menjaga kesehatan sebagai antisipasi penularan Covid-19 ini. Intinya masyarakat boleh melakukan aktifitas, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, setelah melakukan video Conference dengan Gubernur Riau, Bupati Pelalawan HM. Harris, didampingi Kapolres Pelalawan, Kajari Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan, Ketua PN Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR, dan Kasatpol-PP, melakukan peninjauan ke Swalayan Mandiri, Swalayan Ramayana dan pasar tradisional, guna mengetahui harga-harga bahan pokok kebutuhan masyarakat, dan GOR Tengku Pangeran guna melihat langsung persiapan tempat karantina bagi para pemudik yang kembali ke Pelalawan. (Rbc)