SIAK, RIAUBERNAS.COM - Setelah melalui musyawarah panjang dengan pertimbangan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau masih dalam zona hijau wabah Covid 19.
Besok Jumat (3/4/2020) Upika Kecamatan Tualang bersama Tokoh agama sepakat melaksanakan sholat Jum'at berjamaah, dengan syarat melaksanakan protokoler Kesehatan sesuai di anjurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Musyawarah yang juga dihadiri oleh Upika Tualang diantaranya Camat Tualang Zalik Effendi, S.Sos, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, S.H, dan Danramil 10 Tualang Kapten Inf Maruli Tua Lumban Tobing itu, semuanya sepakat mengambil keputusan tetap melaksanakan salat Jum'at namun harus mengikuti protokol kesehatan.
"Persoalannya sekarang bahaya (corona) itu sangat jelas, akan tetapi belum bisa didefinisikan sehingga yang perlu kita lakukan adalah bagaimana sedapat mungkin mencegah bahaya itu. Atas dasar itu, kita sepakati untuk besok, seluruh mesjid di Kecamatan Tualang tetap melaksanakan salat Jum'at dengan catatan wajib mengikuti protokol kesehatan," kata Kepala KUA Tualang Najamudin, S.Hi, didampingi Ketua MUI Tualang Drs. H. Khairuddin Rasul, kepada awak media usai menggelar musyawarah di Kantor Camat Tualang, Kamis (2/4/2020).
Selain harus mengikuti protokol kesehatan, Kepala KUA Tualang menambahkan, untuk pengurus mesjid diminta membersihkan mesjid terlebih dahulu di pagi hari, dan menyediakan sabun untuk cuci tangan bagi para jemaah yang ingin menunaikan salat Jum'at.
"Mesjid harus dibersihkan terlebih dahulu oleh pengurus, kemudian setiap mesjid harus menyediakan sabun ataupun handsanitizer, apabila ada jemaah yang kesehatannya sedang terganggu, kita harap langsung pulang dan tidak mengikuti shalat Jum'at," terangnya.
Ketua MUI Tualang, Drs. H. Khairuddin Rasul mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim, agar menjadikan musibah Virus Corona ini, sebagai sarana untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
"Musibah ini kita jadikan cambukan untuk lebih meningkatkan lagi ketaqwaan kita kepada-NYA. Perbanyaklah dzikir dan do'a di waktu-waktu mustajab, agar Allah SWT menjauhkan kita semua dari wabah virus Corona dan penyakit lainnya," imbau Khairuddin.
Perihal Kesepakatan itu, sudah disepakati bersama dan telah tertuang dalam Maklumat yang bersifat temporer, dengan Nomor 12/MUI-Kec/Tualang/IV/2020, tentang kewaspadaan dan pencegahan virus Corona (Covid 19).
"Maklumat ini sifatnya temporer yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat yang telah terjangkit wabah virus Corona. Kita akan lakukan musyawarah dan evaluasi setiap minggunya," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Tualang Zalik Efendi, Ia meminta kepada masyarakat agar mengikuti imbauan dan anjuran Pemerintah perihal Covid-19.
"Imbauan-Imbauan dijalankan, Insya Allah memutuskan mata rantai Covid-19, ikuti anjuran pemerintah itu, cuci tangan, jaga jarak. Apabila jemaah ada gejala, disuruh sholat dirumah, jangan dilepas atau tidak peduli. Perihal pengaturannya dibuat satu pintu aja," saran camat. (Van)