PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akhirnya memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah atau meliburkan kembali para siswa, mulai jenjang TK sampai Sekolah Menengah Pertama serta satuan pendidikan non formal, dari tanggal 31 Maret sampai 13 April 2020.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal S.Pd, pada media ini, Jum'at (27/3/2020). Menurutnya, kebijakan meliburkan kembali para siswa ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), SE Gubri Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 dan menindaklanjuti SK Bupati Pelalawan NOmor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini.
"Meski diperpanjang liburan namun proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Ini dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntunan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kurikulum," ujarnya.
Dia mengatakan untuk Ujian Sekolah pada jenjang SD, SMP dan Try-Out UN SMP/MTs tahun 2020 dibatalkan. Jadi untuk penentuan kelulusan siswa dan kelas harap mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Dan bagi yang mengalami gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan demam dengan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke Faskes Kesehatan dan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh. Saya juga mengharapkan agar disediakan pembersih tangan (Hand sanitizer) di amsing-masing tempat kerja sehingga bisa dimanfatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan," katanya.
Lanjutnya, diminta untuk mengurangi aktifitas di tempat umum, keramaian dan diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan tapi harus melaporkan kepada atasan langsung.
"Biasakan mulai saat ini untuk pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan yang bergizi dan rutin berolahraga guna meningkatkan daya tahan tubuh," tukasnya. (ndy)