IMB Gudang Baru PT MMC Belum Ada, Perusahaan Dan Tarcip PU Saling Berbeda Argumen

IMB Gudang Baru PT MMC Belum Ada, Perusahaan Dan Tarcip PU Saling Berbeda Argumen

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Perihal legalitas (IMB) gudang baru milik Perusahaan PT. Multi Mas Chemindo (MMC) yang berada di jalan Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur,  ,sampai sekarang belum jelas ke absahannya, padahal sudah beroperasi selama 8 tahun lamanya.

Ada perbedaan penjelasan antara pihak perusahaan PT. MMC dengan PU Tarukim Kabupaten Siak, ketika dikonfirmasi oleh media ini perihal proses pengurusan  Izin mendirikan bangunan (IMB) gudang baru tersebut.

Menurut penanggung jawab PT. Multi Mas Chemindo, Unggal Gultom, mengakui belum memiliki IMB perihal gudang baru ini, tapi pihaknya sudah memasukan berkas ke Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Siak. Bukan, ke Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak.

"Kesatu pintu, kan dari situ awal semuakan, sekarang tidak bisa lagi ke dinas sekarang,  satu pintu dulu, habis itu diarahkan kesini, kesitu, barulah ke Dinas Tarcip, kan ada urutannya, tidak boleh langsung ke Tarcipnya. Namun yang mengeluarkan izin tersebut kan Satu pintu jugakan," ungkap Unggal Gultom menjawab pertanyaan Riau Bernas.com di Tualang, Selasa (24/3/2020). 

Diceritakan Unggal, bahwa saat ini sistem sudah onlinekan. Namun saat disinggung syarat-syarat apakah sudah masuk ke Tarcip untuk rekomendasi IMB, Unggal Gultom beralasan, "Itu tidak boleh, karena itu terakhir, sebelumnya, yang lain harus diulangi lagi, karena sudah kadaluarsa yang lama tu, maksimal 3 bulan, surat kemarin itu belum sampai ke Tarcip," jelasnya.

Dan ketika ditanya ada beberapa gudang yang sudah memiliki IMB, Unggal menyebutkan, "Pertama 2 gudang punya IMB, habis tu 2 gudang lagi, ditambah dua gudang lagi, berarti ada 6 gudang, 4 gudang yang belum memiliki IMB," jelasnya.

Unggal Gultom mengaku sudah berjumpa dengan pihak Tarcip, dan pihak Tarcip sudah dua kali kelokasi, sudah melakukan pemetaan dan sudah buat safeland. "Dua orang yang ngukur, pertama diukurnya, kedua diukurnya, terus penambahan ini diukur orang itu," tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Tarcip PU Tarukim Kabupaten Siak, Ferdiansyah, mengaku belum pernah turun ke lokasi perihal penambahan gudang baru itu.

"Waduh, saya juga belum ngecek, karena pihak perusahaan belum ada ngrus sisanya. Kalau satu gudang sudah ada IMB atas nama Mustafa," jelas Ferdiansyah.

Namun ketika ditanya, apakah ada pihak PT. MMC ke kantor dinas PU Kabupaten Siak, Ferdiansyah mengaku, Ada kemaren datang, cuma belum ada lagi masukkan berkas.

"Kami juga sekarang ini belum bisa survey karena wabah Corona, mohon maaf jika ada pelayanan terganggu, saya memikirkan keselamatan staf juga," tandasnya. (Van)