Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum, PLN dan Polda Riau Lakukan Penandatanganan PKS

Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum, PLN dan Polda Riau Lakukan Penandatanganan PKS

PEKANBARU, RIAUBERNAS. COM - Bertempat di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri digelar acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PLN dengan Kapolda Riau, Selasa (10/12). Dihadiri Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta jajaran pejabat utama Polda Riau dan Kapolres se- Riau, General Manager PT PLN (Persero) Unit  Induk Pembangunan Sumbagteng, Henvry Setjiabudi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.

Di dalam PLN Regional Riau ini terdapat 3 Unit Induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Kepulauan Riau yang bergerak dibidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Tengah yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera, dan juga untuk Pembangkitan Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.

Dalam sambutannya GM PLN UIWRKR, menyampaikan begitu besarnya instalasi dan asset tenaga listrik dan juga saat ini Listrik sudah masuk dalam salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya membutuhkan sinergi bersama Kepolisian Daerah Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.

"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017", terang Daru.

Menambahkan dalam sambutannya, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.

"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi/asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau", imbuh Daru.

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.

"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana", pungkas Agung. (ndy)