Divisi Humas Polri Sosialisasikan UU Keterbukaan Publik di Car Free Day

Divisi Humas Polri Sosialisasikan UU Keterbukaan Publik di Car Free Day

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Divisi Humas Polri melaksanakan sosialisasi hak untuk tahu oleh masyarakat sebagai implementasi dari UU keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 di wilayah Car Free Day, tepatnya Jalan pintu satu senayan depan Mall FX, Minggu (03/11/2019).

Ditengah keramaian warga Jakarta yang melaksanakan marathon, olahraga, maupun senam zumba, segelintir panitia dari Divisi Humas Polri membagikan tumbler sekaligus flyer tentang tata cara mengajukan permohonan informasi kepada masyarakat.

Hal ini mendapat perhatian dari masyarakat dan banyak bertannya. Baik pertanyaan seputar surat kendaraan bermotor, penerimaan Polri, maupun cara magang di Humas.

Masyarakat juga berharap, kedepannya diadakan event serupa dengan panggung dan artis lebih banyak, sehingga masyarakat yang tahu lebih luas, dan mengedukasi masyarakat supaya tidak berjarak dengan Polri, sesuai moto kegiatan hari ini, "Masyarakat bertanya, Polri terbuka".