INHU, RIAUBERNAS.COM - Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu telah berhasil mengamankan tiga pelaku atas dugaan pencurian ternak sapi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku adalah ICAN (21), warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Sungai Lala, LUBIS (38), beralamat di Jalan Imam Abdullah Pulau Gajah Kecamatan Rengat, ALIK (49), beralamat di Jalan Patimura Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal, S.Ik, melalui Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan, S.E, M.H, membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku pencurian sapi setelah mendapat laporan dari warga.
"Ketiga pelaku serta barang bukti 1 unit Mobil Merk Toyota Avanza Warna Putih Nopol: D 1463 AAH sudah di amankan ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Abdan.
Sementara itu, Ps. Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (26/10/2019) mengatakan, kronologis penangkapan pada hari Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 17.30 Wib terhadap ke tiga pelaku, dimana Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapatkan informasi dari masyarakat, melihat keberadaan ke tiga pelaku yang diduga selama ini Sering melakukan Pencurian ternak Di desa Pasir Selabau.
"Berkat informasi dari masyarakat lah ke tiga pelaku pencurian ternak sapi dapat di amankan Reskrim Polsek Pasir Penyu," ujar Ps Paur Humas Aipda Misran. (Rian)