Hari Jadi Rokan Hilir ke 20, Gubri: Prestasi, Visi dan Misi Harus Dievaluasi

Hari Jadi Rokan Hilir ke 20, Gubri: Prestasi, Visi dan Misi Harus Dievaluasi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Hari jadi Rokan Hilir ke-20, Pemerintah Rokan Hilir menyampaikan berbagai prestasi peningkatan infrastruktur jalan sejak tahun 2016-2019 di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Pada kesempatan itu, Bupati Rohil H. Suyatno mengakui bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Gubernur Riau terkait jalan tembus Sinaboi - Dumai.

Bupati mengatakan, bahwa jalan lintas Sinaboi - Dumai sudah berkali-kali disampaikan kepada Gubri, dengan harapan agar ditindak lanjuti, karena itu gawenya Provinsi Riau dan Gubri sudah menjumpai KLHK bersama Walikota Dumai.

Suyatno menjelaskan, menurut Gubri, "Itu tergantung teman-teman di DPRD Provinsi Riau, untuk itu mari kita kroyok dan gotong royong, bagaimana jalan Dumai - Sinaboi bisa tembus", ungkap Bupati Suyatno pada sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Rokan Hilir ke 20, Jum'at (05/10/2019).

Dalam Kurun waktu tahun 2016-2021, lanjut Suyatno, telah dilakukan peningkatan jalan, pemeliharaan Rehabilitasi di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian tahun 2020 akan ada penambahan Dana DAK pembangunan  jalan Ujung Tanjung -Bagansiapiapi sebesar Rp 119 milyar.

"Kita mengapresiasi kepada Gubri dan DPRD Riau yang telah memperjuangkan 3 kode wilayah, artinya tahun 2020 pilkada di 3 kecamatan memiliki kode wilayah, karena sebelumnya masih numpang di kecamatan induk, sekarang sudah bisa mandiri", terang Suyatno lagi.

Ia mengatakan, beberapa tahun ini Rohil menunjukan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah Rokan Hilir, bahkan telah mencapai Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau pada 27 mei 2019 lalu. Rupanya kalau sudah mendapat opini WTP dan pembahasan APBD tepat waktu, bisa mendapatkan Bonus dari pusat.

"Saya buka rasia kali ini karena baru tahu kemaren. Dengan berhasil mendapatkan WTP, pembahasan APBD tepat waktu, kita dapat bonus dari pusat dan dana langsung ditransfer", tambahnya.

Menangapi hal itu, Gubernur Riau yang diwakili Plt Sekdaprov H. Ahmadsyah Harrofie mengatakan, kita tengah berupaya untuk mendesak, karena proses telah dilakukan Gubri, yakni pinjam pakai terkait ruas jalan lintas Dumai - Sinaboi sudah berada di Kementrian KLHK.

Namun yang menjadi problem, sambung Ahmad, dari 7 ruas jalan utama sebagian besar berada di Riau Pesisir, untuk memperjuangkan itu tidak hanya kewajiban bagi DPRD dapil Rohil, tapi juga kewajiban DPRD dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Ahmadsyah mengutarakan, bahwa 7 ruas jalan utama masih dalam kawasan hutan, sementara Gubernur ingin menuntaskan masalah infrastruktur yang belum bisa terselesaikan, apakah dengan dana APBD untuk menyelesaikannya. Artinya, membangun jalan tanpa mengeyampingkan sektor-sektor lainnya pada APBD-P Provinsi yang telah disyahkan bersama.

Namun demikian, kita akan mencoba mencari jalan biaya pembangunan dalam bentuk kajian setelah APBD P apakah melalui pinjaman obligasi atau bentuk-bentuk lain, untuk biaya menyelesaian infrastruktur di Provinsi Riau.  Mudah-mudahan, apa yang menjadi harapan Bupati dan harapan kita semua dapat tercapai, namun tentunya butuh perjuangan bapak-bapak, abang-abang dan adik-adik, yang duduk di DPRD Provinsi. "Semangat baru diharapkan bisa memberikan dorongan guna menyelesaikan persoalan di Provinsi Riau", Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Plt Sekda Riau menyampaikan, diusia ke-20 tahun Rohil pak Gubernur menyampaikan takniah dan takzimnya atas prestasi-prestasi yang telah diraih, dan mohon maaf beliau tidak bisa hadir karena harus berangkat rapat pertemuan dengan Menko Maritim dalam rangka zona maritim wilayah perikanan dan kelautan.

Tiada kata lain, untuk mengevaluasi prestasi yang kita raih, dan mengevaluasi kelemahan dan kekurangan yang belum dapat kita sempurnakan, masa-masa sebelum ini, visi misipun kita kurangi, ditahun 2020 mungkin dapat peningkatan bagus dan lebih baik dari apa yang telah dicapai hari ini.

Maka dari itu semua harus bekerjasama, tidak mungkin bupati dan wakil bupati serta sekda sendiri, semua harus bahu-membahu kompak bersama dengan ekskutif dan legislatif.

Dijelaskan Ahmahsyah, mendapat Reword apabila mendapat WTP. Begitu juga pembahasn APBD tepat waktu mendapat insentif, namun sebaliknya, apabila tidak tepat waktu akan mendapat sangsi.  

Saksi tersebut berupa, Bupati dan wakil Bupati serta pimpinan DPRD tidak mendapat gaji selama 6 bulan, untuk itu jangan berlama-lama membahasnya, tidak ada masalah yang tidak bisa terselesaikan. Sepanjang bisa menyelesaikan secara arif dengan kepala dingin dan lapang dada. (Syofyan)